Menjelang tahun politik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar masyarakat tidak berseteru satu sama lain. Tahun politik yang dimaksud tak lain adalah momen pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan pemilihan umum 2019.
"Pilih pemimpin yang baik setelah itu rukun kembali. Jangan sampai dibawa bertahun-tahun suasana Pemilu masih ada, kebencian diangkat-angkat terus," kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Imbauan Jokowi tersebut terkait dengan fenomena di masyarakat yang sering kali panas baik sebelum maupun sesudah pemilu tersebut.
Hal tersebut, juga terjadi salah satunya lantaran maraknya berita hoax atau bohong. Menurut Anggota Komisi I DPR Arief Suditomo mengatakan penyebaran berita hoax melalui media sosial akan semakin masif menjelang tahun politik.
"Penyebaran berita hoax itu sudah terjadi pada Pilkada serentak tahun 2017. Apalagi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang berlangsung panas," kata Arief.
Oleh karena itu, Arief mengimbau pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi antihoax ke masyarakat, terutama ke dunia pendidikan dan kelompok masyarakat, seperti diamanahkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Imbauan ini sudah terealisasi melalui gerakan mudamudigital. Dengan memanfaatkan gerakan ini, pemerintah secara intens mengedukasi generasi muda agar lebih bijak menggunakan media sosial, serta turut menyebarkan konten positif.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyadari bahwa konten negatif di media sosial tak bisa diatasi dengan cara blokir saja. Akan tetapi, dibutuhkan produksi konten-konten positif yang melibatkan semua pihak, termasuk humas.
"Berita hoax tak hanya bisa dilakukan dengan blokir-blokir saja, humas harus mampu memilih dan memilah informasi dengan cara kita memberikan informasi dan konten positif. Peran humas sangat besar," kata Rudiantara.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo juga angkat suara mengenai menjamurnya berita hoax di masyarakat. Dia mengatakan terdapat ciri-ciri berita hoax.
Pertama, hoax bisa mengakibatkan kecemasan, kebencian dan permusuhan. Kedua, sumber beritanya tidak jelas, medianya tidak terverifikasi, tak berimbang, dan cenderung menyudutkan pihak tertentu. Ketiga, hoaks juga bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul dan pengantarnya provokatif, memberikan penghukuman serta menyembunyikan fakta dan data.
"Yang ada di media sosial itu informasi, belum terverifikasi kebenarannya. Oleh karena itu, jika ada berita di medsos, baca dengan teliti, klarifikasi kebenarannya, verifikasi dengan cara membandingkan berita yang sama dari sumber berbeda, jangan langsung diterima atau disebar ulang," demikian kata Yosep.
0 komentar:
Posting Komentar